Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Maluku menutup sementara Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon. Keputusan itu menyusul 32 orang aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Penutupan sementara berlaku selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu, 4-6 September 2020. Rencananya, kantor kembali dibuka pada Senin pekan depan.
“(Penutupan) untuk dilakukan disinfeksi terhadap seluruh ruangan,” kata Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dilansir Antara di Ambon, Kamis (3/9/2020).
Baru-baru ini ratusan ASN di lingkup Pemprov Maluku menjalani tes usap. Hasil pemeriksaan spesimen menunjukkan 32 pegawai terinfeksi virus corona jenis baru.