Makassar, IDN Times – Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HN, bersama seorang penyidik tengah diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polrestabes Makassar. Pemeriksaan ini terkait dugaan upaya damai dalam kasus pelecehan seksual yang dialami seorang remaja berinisial AN (16).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari Iptu HN serta penyidik terkait.
"Kami telah memanggil pihak korban dan pihak Kanit PPA. Kanitnya sendiri beserta satu penyidik sudah diperiksa," ujar Arya dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3/2025).