Makassar, IDN Times - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) belum mau berkomentar banyak mengenai adanya mahasiswi yang meninggal dunia saat pengaderan. Hal itu disampaikan Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam.
Dia menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi mengenai kasus tersebut. Apabila polisi menemukan unsur kekerasan atau perpeloncoan oleh panitia, maka pihak kampus akan memberikan sanksi pada mereka. Untuk lembaga senat yang menggelar pengaderan, kampus akan memberikan sanksi pembekuan.
"Kita hargai proses penyelidikan di polisi. Kalau memang ditemukan ada perpeloncoan maka akan ada sanksi. Kalau ada kekerasan, kita minta polisi proses," kata Multazam, Senin (25/7/2022).