Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) belum mau berkomentar banyak mengenai adanya mahasiswi yang meninggal dunia saat pengaderan. Hal itu disampaikan Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam.

Dia menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi mengenai kasus tersebut. Apabila polisi menemukan unsur kekerasan atau perpeloncoan oleh panitia, maka pihak kampus akan memberikan sanksi pada mereka. Untuk lembaga senat yang menggelar pengaderan, kampus akan memberikan sanksi pembekuan. 

"Kita hargai proses penyelidikan di polisi. Kalau memang ditemukan ada perpeloncoan maka akan ada sanksi. Kalau ada kekerasan, kita minta polisi proses," kata Multazam, Senin (25/7/2022).

1. Panitia kegiatan kantongi izin dari kampus

Ilustrasi. Suasana di lingkungan kampus UMI Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Multazam mengakui bahwa panitia kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari pihak kampus. Panitia kegiatan, kata dia, meminta izin untuk melaksanakan kegiatan pengaderan outdoor selama tiga hari namun hal yang terjadi itu di luar dugaan. 

"Ada izinnya tapi ya namanya musibah," ujarnya.

2. Korban meninggal saat pengaderan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi FKM UMI, Zhafirah Azis (20) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti proses pengaderan di Embun Pagi Lingkungan Butta Toa Kelurahan, Buluttana Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Minggu 24 Juli 2022 dinihari. 

Zhafirah dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA. Diduga ada tindakan fisik yang berlebihan dari senior pada pengaderan tersebut yang membuat mahasiswi tersebut kelelahan hingga menghembuskan napas terakhir.

Kegiatan tersebut merupakan pengaderan Latihan Dasar Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI Angkatan XV. Kegiatan itu diikuti sebanyak 61 orang yang terdiri dari 20 orang panitia, 24 orang peserta dan 17 orang pengurus organisasi. 

3. Korban diduga mengalami kelelahan

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Mengenai sebab-sebab meninggalnya Zhafirah, kepolisian belum bisa mengambil kesimpulan karena jenazahnya masih dalam proses visum dan autopsi di Biddokkes Polda Sulsel.

Informasi mengenai adanya luka lebam di belakang tubuh Zhafirah juga belum diketahui penyebabnya. Polisi masih memeriksa apakah luka itu karena kekerasan atau karena sebab lain.

"Jadi dugaan awal mungkin karena kecapean. Saya kurang tahu kalau itu (ada luka lebam), tapi kalau ada kita pasti usut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

Editorial Team