Makassar, IDN Times - Siapa sangka, keasrian hutan yang baik dan terlindungi bukan saja menciptakan udara sehat dan sejuk, tapi juga bisa menjadi nilai ekonomi bagi pendapatan daerah. Seperti Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini memperoleh pembayaran advance payment sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp 320 miliar dari Bank Dunia.
Provinsi Kaltim memperoleh pembayaran advance payment, karena dinilai telah berkompensasi dalam hal penurunan emisi karbon dunia sebesar 30 juta ton C02e. Totalnya sesuai rencana, selain pembayaran advance payment, Bank Dunia juga akan membayar Kaltim sebesar USD 110 juta atau Rp1,65 triliun dari carbon trading.
Pertanyaannya, apakah daerah lain bisa seperti Kaltim? Bagaimana dengan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bertetangga dengan Kaltim. Apakah akan mendapat cuan dari Bank Dunia untuk program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan melalui Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) yang dikelola Bank Dunia.