Barang bukti tali tarik tambang IKA Unhas disita Polrestabes Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Pada Januari 2023, kasus tarik tambang maut di Kota Makassar jadi sorotan publik. Kegiatan yang digelar IKA Unhas Sulsel di Jalan Jenderal Sudirman ini, berujung maut, di mana satu orang peserta tewas dan beberapa lainnya luka-luka akibat tertarik tali tambang hingga menghantam barter atau pembatas jalan di lokasi itu.
Penyidik Polrestabes Makassar kemudian menetapkan ketua panitia kegiatan sebagai tersangka. Tapi kemudian dihentikan karena ada sistem hukum Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini, hal ini pun menimbulkan reaksi publik dan juga pengacara publik.
Anak legislator aniaya jukir, dan anggota Polri lukai diri karena kalah judi
Pada Februari 2023, seorang anak anggota DPRD Kabupaten Wajo ditetapkan sebagai tersangka, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Wajo. Kasus ini pun viral di sosial media.
Dalam proses hukum, tersangka dan pihak keluarga disebut sempat membicarakan hal ini dengan keluarga korban, namun korban bersikeras melanjutkan kasus. Tersangka pun dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Selain itu, pada bulan Februari 2023 ini juga ada satu berita yang jadi perhatian publik di Makassar yakni seorang anggota di Polda Sulsel bernama Bripda Yopi Kopang, melukai dirinya memakai sangkur karena diduga stres.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal Bripda Yopi melukai dirinya karena stres kalah judi.