Makassar, IDN Times - Selama sepekan terakhir, masyarakat menyoroti dua hal yang menyangkut dunia penyiaran nasional. Pertama pada Rabu lalu (1/9/2021), saat pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengungkap dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami di tempat kerjanya.
Kedua, kecaman masyarakat atas munculnya Saiful Jamil di layar kaca. Penyanyi dangdut itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2016 usai terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak. Bebas pada Kamis silam (2/9/2021), ia langsung diundang mengisi program pagi salah satu stasiun televisi swasta.
Usai memancing reaksi negatif publik, kedua kasus ini akhirnya direspons oleh pihak terkait. Dugaan kasus di KPI segera naik ke penyidikan. Lalu pada Senin kemarin (6/9/2021), Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi meminta semua TV tak merayakan kebebasan Saiful Jamil.