Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Kebun jagung tempat korban ditemukan diketahui milik seorang warga bernama Dg Bua. Warga tersebut memasang kabel listrik bertegangan tinggi di sekeliling kebun sebagai pengaman dari gangguan hewan liar.
Menurut keterangan keluarga korban, pemilik kebun diduga lupa mematikan aliran listrik pada pagi hari, yang menjadi waktu biasa korban melintas untuk mengambil air bahan baku gula merah.
"Kejadiannya itu pagi, sekitar pukul 08.00 Wita. Itu kan ada warga yang pasang strong (listrik), baru tidak sengaja ini yang punya tidak matikan listrik. Pagi-pagi lagi," kata Sainal Lewa, salah satu kerabat korban, kepada awak media.
Sainal menyebut, korban memang setiap pagi melintasi kebun tersebut dalam perjalanan ke sumber air. “Dia (korban) ini pembuat gula merah, kan kalau pagi pergi ambil airnya,” ujarnya.
Pihak keluarga mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka meminta pertanggungjawaban hukum atas kelalaian yang menyebabkan kematian Nassa Daeng Tompo.
“Kami meminta pertanggungjawaban. Kan ini pelaku sudah menyerahkan diri ke kepolisian. Kami sudah melapor,” kata Sainal.
Polisi telah turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.