Makassar, IDN Times - Sejak pemungutan suara 17 April lalu, dilaporkan sebanyak 203 petugas penyelenggara Pemilu adhoc di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengalami sakit, dan tiga meninggal dunia.
Humas KPU Sulsel Asrar Marlang yang dikonfirmasi IDN Times, Selasa (30/4), menyebutkan laporan yang masuk ke KPU Sulsel, sebanyak 203 penyelenggara Pemilu adhoc yang terdiri dari petugas Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kasus anggota KPPS yang meninggal yaitu: Audina Amalia, anggota KPPS Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu yang mengalami kecelakaan lalu lintas; Radiayansa, anggota KPPS Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar; dan Suharni, anggota KPPS Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
“Paling banyak sakit adalah petugas KPPS, mereka ada yang kelelahan, pingsan, mual, demam, sakit tifus, dan penyakit lainnya. Beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit,” ujar Asrar.