Manado, IDN Times – Sudah satu minggu lebih sejak pemerintah pusat mencabut syarat tes cepat antigen dan swab PCR, bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap. Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado langsung menerapkan aturan tersebut sehari setelah diterbitkan, yaitu pada Rabu, 9 Maret 2022.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi, Yanti Pramono, mengatakan bahwa seminggu setelah dicabutnya syarat tes cepat antigen dan swab PCR, terjadi peningkatan jumlah penumpang.
Tercatat, penumpang di Bandara Sam Ratulangi naik kurang lebih sebesar 20 persen. Meski kenaikan jumlah penumpang masih belum signifikan, Yanti berharap dengan dilonggarkannya aturan bagi PPDN, jumlah penumpang terus meningkat.
“Kami menyambut baik peningkatan ini dan harapannya tentunya diikuti peningkatan jumlah penumpang internasional juga,” ucap Yanti, Kamis (17/3/2022).