Manado, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar Operasi Zebra Samrat 2022 pada 3-16 Oktober 2022. Dari operasi tersebut, Polda Sulut dan jajaran berhasil menjaring 15.309 pelanggar lalu lintas.
Jumlah tersebut meningkat 14,89% dibanding tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, AKBP Roy Tambajong.
“Sebanyak 2.402 pelanggaran diberikan sanksi berupa tindakan langsung atau tilang,” jelasnya, Selasa (18/10/2022).