Makassar, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat jumlah laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah ini mencapai sekitar 700 orang hingga Juli 2025. Angka tersebut berasal dari laporan sementara yang diterima Satuan Tugas (Satgas) PHK sejak awal tahun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyebut kemungkinan masih ada pekerja yang belum melapor, terutama mereka yang hanya dirumahkan atau sudah bekerja kembali di tempat lain. Meski begitu, jumlah yang tercatat saat ini hanya berdasarkan laporan yang diterima Satgas PHK.
"Sampai sekarang yang masih proses negoisasi. Saya belum dapat informasi seperti apa hasil negosiasinya. Sampai 700 se-Sulsel," di sela kegiatan Coffee Morning di Kantor Disnakertrans Sulsel, Kamis (3/7/2025).