Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1000971145.jpg
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, di sela kegiatan Coffee Morning di Kantor Disnakertrans Sulsel, Kamis (3/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Intinya sih...

  • PHK dipengaruhi berbagai faktor, termasuk efisiensi anggaran perusahaan dan penutupan unit usaha lama

  • Masih menunggu data valid dari tiap daerah untuk mendapatkan gambaran kasus PHK yang lebih jelas

  • Sektor pertambangan dan perhotelan menjadi perhatian utama terkait kasus PHK di Sulsel

Makassar, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat jumlah laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah ini mencapai sekitar 700 orang hingga Juli 2025. Angka tersebut berasal dari laporan sementara yang diterima Satuan Tugas (Satgas) PHK sejak awal tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyebut kemungkinan masih ada pekerja yang belum melapor, terutama mereka yang hanya dirumahkan atau sudah bekerja kembali di tempat lain. Meski begitu, jumlah yang tercatat saat ini hanya berdasarkan laporan yang diterima Satgas PHK.

"Sampai sekarang yang masih proses negoisasi. Saya belum dapat informasi seperti apa hasil negosiasinya. Sampai 700 se-Sulsel," di sela kegiatan Coffee Morning di Kantor Disnakertrans Sulsel, Kamis (3/7/2025).

1. PHK dipengaruhi berbagai faktor

Ilustrasi PHK. (dok. IDN Times)

Jayadi mengatakan, PHK terjadi karena berbagai faktor. Salah satu-satunya efisiensi anggaran perusahaan yang membuat perusahaan terpaksa menghentikan sebagian operasionalnya.

"Kondisi perusahaan yang lagi melakukan efisiensi penggunaan anggaran. Untuk efisiensi salah satunya pasti akan berimbas pada persoalan jumlah tenaga kerja," kata Jayadi. 

Jayadi juga menjelaskan sebagian perusahaan di Sulsel memilih menutup unit usaha lama dan membuka usaha baru. Penutupan unit usaha membuat karyawan di bagian tersebut harus berhenti.

"Yang kedua, adalah yang mengganti usahanya. Ada sejumlah perusahaan tutup unit usahanya tapi membuka usaha baru. Kalau ditutup, pasti tutup karyawannya. Membuat usaha baru, perekrutan baru," katanya.

2. Masih menunggu data valid dari tiap daerah

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Sekretaris Satgas PHK Disnakertrans Sulsel, Hazairin, menjelaskan angka tersebut belum sepenuhnya valid karena masih menunggu data rinci dari kabupaten dan kota. Satgas PHK juga telah mengirim surat ke pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata perusahaan yang melakukan PHK.

"Jadi, 700 itu laporan PHK. Sekarang, kan, di Disnakertrans di awal tahun kita bentuk Satgas PHK. Satgas PHK inilah yang kita monitoring berapa PHK yang terjadi. Jadi, angka 700 ini belum seluruhnya mengadu," kata Hazairin. 

Hazairin menuturkan pihaknya telah mengirim surat ke pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata perusahaan yang melakukan PHK. Langkah ini  dimaksudkan Satgas PHK memiliki gambaran lebih jelas mengenai jumlah kasus di setiap daerah.

3. Sektor pertambangan dan perhotelan jadi atensi

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Hazairin menyebut dua sektor yang menjadi perhatian terkait kasus PHK, yakni pertambangan dan perhotelan. Untuk sektor pertambangan, Satgas memberikan atensi untuk PT Huadi di Bantaeng. 

Sementara di sektor perhotelan, PHK massal memang belum terjadi. Namun, sejumlah hotel di Makassar mulai memangkas hari kerja karyawan.

"Misalnya, dalam 1 bulan 30 hari full, sekarang sisanya 15 hari kerja. Otomatis berdampak ke penghasilan. Itu mereka lagi negosiasikan ke pekerjanya. Makanya Satgas PHK kemarin sudah melakukan koordinasi awal sama asosiasinya," katanya.

Editorial Team