Salah satu preman yang modus jadi jukir, Syamsuddin Daeng Ngalle alias Alex (51) saat ditangkap anggota Polres Pelabuhan Makassar. (Istimewa)
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini rutin melakukan patroli dan penertiban, termasuk melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar pintu gerbang maupun pos polisi.
Menurutnya, keberadaan jukir liar sebenarnya sudah sangat minim, namun aksi premanisme masih bisa terjadi karena pelaku memanfaatkan celah saat kondisi lokasi padat dan pengawasan lengah.
"Adapun kejadian yang sempat viral kemarin, diduga merupakan aksi spontan yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan celah situasi dan momentum saat aktivitas di lokasi sedang padat, sehingga pelaku dengan cepat melakukan aksinya sebelum terpantau petugas," ujarnya kepada IDN Times, Senin (6/4/2026).
Polisi pun mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Hotline 110 atau mendatangi pos polisi terdekat jika menemukan praktik pungli maupun aksi premanisme di kawasan pelabuhan agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Keberadaan pos polisi di depan gerbang tetap berfungsi secara optimal sebagai titik pelayanan, pengamanan, dan respons cepat bagi masyarakat. Kami juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan patroli guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," tandasnya.
Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa meski penindakan telah dilakukan berulang kali, praktik premanisme berkedok jukir liar di Pelabuhan Makassar masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi aparat penegak hukum.