Makassar, IDN Times - Tim Berantas Satuan Narkoba Polres Jeneponto meringkus perempuan pengedar sabu di Lingkungan Bangkeng Tete Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu, Jumat dinihari (30/11). Pelaku bernama Endang Pratiwy (32 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta.
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mengatakan hasil interogasi sementara pelaku hanya pengedar. Namun polisi masih juga tengah melakukan tes urine untuk mengetahui apakah dia juga pemakai atau bukan.