Jual Sabu untuk Gaya Hidup, Perempuan di Jeneponto Dibekuk Polisi

Makassar, IDN Times - Tim Berantas Satuan Narkoba Polres Jeneponto meringkus perempuan pengedar sabu di Lingkungan Bangkeng Tete Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu, Jumat dinihari (30/11). Pelaku bernama Endang Pratiwy (32 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta.
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mengatakan hasil interogasi sementara pelaku hanya pengedar. Namun polisi masih juga tengah melakukan tes urine untuk mengetahui apakah dia juga pemakai atau bukan.
1. Sabu dijual di Kabupaten Jeneponto

Menurut Hery, pelaku menjadi pengedar sabu demi kebutuhan gaya hidup sehari-hari, karena tergolong cukup mampu. Dia menjual barang di wilayah Jeneponto berkisar Rp250-300 ribu per saset.
Soal barang itu, lanjut Hery, pelaku mendapatkannya dari seseorang di Kota Makassar. Namun itu merupakan jaringan terputus.
“Sementara ini dia penjual dan pengakuannya uang hasil jualannya untuk gaya hidup,” kata Hery melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/11).
2. Pelaku sudah sering menjual sabu

Hery mengatakan bahwa pelaku memang sering menjual sabu di rumahnya. Saat polisi mendapat informasi, Kasat Narkoba AKP Hambali dan personel langsung menggeledah rumah pelaku. Alhasil ditemukan satu saset plastik yang berisi enam saset plastik kecil di kamar pelaku. Sabu bening tersebut berada di dalam saku baju yang tergantung dalam lemari pakaian.
“Semua barang yang ditemukan kami amankan,” tutur Hery.
3. Barang bukti akan diperiksa di laboratorium forensik

Hingga kini kepolisian masih mengambil keterangan dari pelaku yang telah dibawa ke Polres Jeneponto. Barang bukti yang diamankan oleh penyidik akan diperiksa oleh laboratorium forensik seperti kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, barang yang diamankan yakni alat isap terbuat dari botol minuman, saset plastik keci yang diduga bekas isi sabu, pireks, korek gas, dan tiga unit ponsel.