Makassar, IDN Times - Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta masyarakat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner. Hal ini menjadi bukti bahwa hewan yang hendak dikurbankan benar-benar sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan, Nurlina Saking, mengatakan pihaknya segera menurunkan tim memeriksa kesehatan hewan-hewan ternak yang dijual. Kesehatan hewan itu akan ditandai dengan sertifikat.
"Jadi, pastikan mereka mendapatkan ternak kurban yang bersertifikat kesehatan hewan atau mendapatkan surat keterangan sehat dari instansi terkait Pemerintah setempat," kata Nurlina saat diwawancarai IDN Times, Selasa (21/5/2024).