Manado, IDN Times – Sejak reklamasi pantai pada tahun 1995, nelayan tradisional di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menemui banyak kesulitan. Salah seorang nelayan bernama Wance As (71), menyebut bahwa dirinya dan nelayan lain di pesisir Sindulang, Manado, sulit menambatkan perahu di pantai.
“Dulu sewaktu mau direklamasi, kami dijanjikan tetap bisa melaut dan ada tempat tambatan perahu. Ternyata justru lebih susah berlabuh,” kata Wance, Jumat (8/4/2022).
Reklamasi juga membuat nelayan harus lebih jauh melaut, dengan jumlah ikan yang didapat tidak seberapa.