Rektor UIM, Prof Muammar Bakry didampingi jajaran civitas akademik UIM, Senin (29/12/2025) IDN Times / Darsil Yahya
Muammar menyatakan, dalam sidang etik Amal Said mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan akibat tidak bisa menahan emosi.
"Tentu kejadian ini sebagai kejadian yang boleh jadi bisa dialami oleh siapa pun juga sebagai manusia biasa. Ketika kami hadirkan dalam sidang komisi etik, beliau sangat menyesalkan dan menyesali perbuatannya dan menganggap sebagai kekhilafan," ujarnya.
Mengenai proses hukum, Rektor UIM menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dan pihak korban, seraya berharap dapat ditempuh jalan damai agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Urusan hukum itu nanti diserahkan kepada yang bersangkutan dan pihak korban, semoga saja terjadi semacam ishlah (perdamaian), yang inti kan bagaiaman kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua," pungkasnya.