Manado, IDNTimes – Seorang pelajar di Tomohon, Sulawesi Utara, terlibat kecelakaan lalu lintas pada 26 Mei 2022. Pelajar bernama Kyrie Eleison Geovani Massie (14) tewas akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.
Belakangan polisi justru menetapkan Kyrie sebagai tersangka. Hal itu dinilai janggal oleh orang tuanya, Ridel Massie dan Vivi Wongkar.
Ridel mengatakan bahwa ia melaporkan kecelakaan tersebut 3 hari setelah kejadian. Setelah itu, pada tanggal 14 September 2022 polisi melakukan gelar perkara.
“Saat itu juga mendiang anak kami ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ridel, Selasa (4/4/2023).