Makassar, IDN Times - Selama merebaknya wabah COVID-19, tercatat sebagian pasien positif terinfeksi virus corona yang meninggal. Ironisnya, ada masyarakat tertentu yang menolak pemakaman jenazah pasien meninggal di sekitar pemukiman.
Seperti kejadian baru-baru ini Sulawesi Selatan. Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, harus dimakamkan di lokasi lain karena mendapat penolakan di Kecamatan Manggala, Makassar.
Hal ini seolah menunjukkan bahwa masih ada kekhawatiran berlebihan di dalam masyarakat dalam menyikapi wabah COVID-19. Tampaknya masyarakat merasa takut dan khawatir jika jenazah tersebut bisa menularkan penyakitnya kepada orang di sekitar.
Terkait hal ini, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Ansariadi, PhD, pun memastikan bahwa penanganan jenazah pasien COVID-19 sebenarnya aman. Dengan catatan, ditangani sesuai dengan standar dari organisasi kesehatan dunia atau WHO. Standar itu juga yang diterapkan di Indonesia selama ini.
"Kalau menurut SOP sudah dijamin aman, karena petugas yang menangani jenazah disiapkan alat pelindung diri yang standar. Jenazah juga setelah dikafani, dibungkus dengan plastik yang kedap air. Kemudian dimasukkan dalam plastik kantong jenazah. Sudah dipastikan tidak ada cairan tubuh dari jenazah yang bisa keluar lagi sehingga dianggap sudah aman," kata Ansariadi kepada IDN Times via WhatsApp, Senin (30/3).