Makassar, IDN Times - Pengusaha warung kopi dan restoran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasrah atas kebijakan pembatasan operasional tempat usaha maksimal hingga jam 8 malam. Mereka mau tidak mau harus patuh.
Menurut Farhan, bukan nama sebenarnya, seorang pengelola warkop di Jalan Adiyaksa, pembatasan jam operasonal cukup memberatkan. Dia khawatir aturan ini akan berdampak pada menurunnya omzet usaha.
"Pelanggan kita kan rata-rata orang-orang komunitas. Mereka biasa nongkrong sampai malam. Kalau dibatasi kan berarti kurang juga pengunjungnya," kata Farhan yang ditemui IDN Times di warkopnya, Kamis (24/6/2021).