Makassar, IDN Times - Kebijakan jam malam di Kota Makassar yang mulai diberlakukan sejak akhir Desember 2020 lalu belum signifikan dalam menurunkan kasus COVID-19. Itu diakui oleh Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin.
Meski begitu, Rudy menganggap setidaknya pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari bisa mengurangi transmisi penularan COVID-19. Sebab aturan itu membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Pembatasan sampai jam 10 (malam) itu salah satu upaya kita untuk memperkecil potensi," kata Rudy, Rabu (3/2/2021).