Jalan Cendrawasih Makassar/Google Street
Fachruddin menjelaskan nama Opu Daeng Risadju telah diajukan sebagai nama jalan sejak tahun 2017 silam. Awalnya, nama Opu Daeng Risadju diajukan untuk mengganti nama Jalan Landak Lama.
Pengajuan nama ini bersamaan dengan dua nama pahlawan nasional lainnya yaitu Jalan Andi Djemma menggantikan Jalan Landak Baru serta Jalan Pajonga Daeng Ngalle menggantikan Jalan Kakatua. Hanya saja, saat itu belum ada SK dari DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar sehingga nama Opu Daeng Risaju belum bisa menjadi nama jalan.
"Alhamdulillah ini prosesnya lumayan. Sekitar tahun 2021 bulan Agustus, kami menghadap ke Bapak Wali Kota. Audiensi kembali bilang bagaimana ini untuk diadakan nama jalan ini yang sempat tertunda. Akhirnya berjalan prosesnya disetujuilah," kata Fachruddin.
Persetujuan ini, kata dia, tidak terlepas dari dukungan organisasi Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PB IPMIL) dan Komite Nasional dan Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar. Proses terus berjalan sehingga saat Musyawarah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) pada Desember 2022 lalu, Ketua KKLR Sulawesi Selatan Hasbi Syamsu Ali merekomendasikan Wali Kota Makassar untuk mengadakan nama Jalan Opu Daeng Risadju di Kota Makassar mengingat Opu Daeng Risadju adalah pahlawan nasional asal Luwu Raya.
"Desember lalu Pak Wali bilang kita akan serahkan ke DPRD. Saya juga hadir di sana, dipanggil oleh komisi A dan Bapemperda. Alhamdulillah disetujui untuk mengganti ruas Jalan Cenderawasih di perempatan Jalan Haji Bau sampai ke perempatan Jalan Pajonga Daeng Ngalle, termasuk Jalan cendrawasih 2,3,4,5 itu berubah jadi Jalan Opu Daeng Risadju 2,3,4,5," kata Fachruddin.