Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, telah menetapkan AS, eks satpam Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Pria 40 tahun itu diketahui merekam mahasiswi yang tengah berada di kamar mandi sekitar Hotel La Macca UNM Makassar.
"Sudah tinggal mau dilengkapi berkas dan mau dikirim ke kejaksaan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, AKP Lando saat dihubungi, Senin (13/12/2021).