Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2024-2029, Hamsyah Ahmad, tidak bisa dilantik pada 24 September 2024 nanti. Pasalnya, dia berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tunjangan kesejahteraan rumah dinas pimpinan DPRD Bantaeng.
Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir, menjelaskan pelantikan hanya ditunda sembari menanti proses hukum. Dengan demikian, Hamsyah masih ada peluang untuk dilantik.
"Iya. Cuma KPU minta ditunda pelantikannya," kata Jabir kepada IDN Times, Kamis (19/9/2024).