ilustrasi manipulasi emosi (vecteezy.com/armmypicca)
Dokter Jainal Arifin, suami dari IA, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum. Ia telah melaporkan Letkol Inf LG ke Polisi Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin pada 20 September 2024 atas dugaan tindak pidana asusila dan perzinahan.
Selain itu, ia juga melaporkan istrinya, IA, ke Polda Sulsel atas dugaan yang sama. Dia menyatakan sebagai seorang kepala rumah tangga, merasa sangat terpukul.
"Sebagai lelaki Bugis Bone, saya malu dan merasa harga diri saya diinjak-injak seorang lelaki yang tega menghancurkan rumah tangga yang sudah saya bina hampir 10 tahun," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam budaya Bugis Bone serta mengingat pesan dari orangtunya, sebagai seorang lelaki dan kepala rumah tangga, harga diri jauh lebih penting dibandingkan harta dan jabatan.
"Saya akan menempuh upaya hukum apa pun demi mendapatkan keadilan. Jika jalur hukum tidak mampu memberikan keadilan, sebagai seorang Bugis Bone, ini adalah perbuatan siri'," tegasnya
Sehingga, kata dia, apabila peristiwa ini bisa diselesaikan secara adat maka dirinya akan menempuh cara tersebut jika upaya hukum yang sedang berjalan saat ini tidak mampu memberikan rasa keadilan.
"Saya akan mempertimbangkan penyelesaian secara adat," pungkas Jainal.