Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Progres pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) jemaah Sulawesi Selatan untuk keberangkatan 2026 masih bergerak lambat meski tenggat tinggal hitungan hari. Berdasarkan rekapitulasi per 9 Desember 2025, baru 2.669 jemaah atau 27,6 persen yang menyelesaikan pelunasan dari total 9.670 orang yang berhak berangkat.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa dinamika pelunasan dipengaruhi proses administratif yang berlangsung bersamaan. Dia mengatakan nama-nama jemaah baru diterima pada bulan sebelumnya, sehingga verifikasi data, pencarian jemaah, hingga pembuatan paspor masih berjalan. 

"Nama-nama jemaah baru bulan kemarin diterima. Terus, teman-teman langsung bergerak di daerah untuk mencari jemaah, verifikasi, terus pembuatan paspor, sementara ini jalan pemberkasan," kata Ikbal saat dihubungi IDN Times, Rabu (10/12/2025).

1. Istitaah jadi faktor utama lambatnya pelunasan

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Ikbal menyebut pelunasan sempat berada pada angka 20 persen, namun naik menjadi 28 persen setelah pemeriksaan kesehatan mulai berjalan lebih masif. Dia menjelaskan bahwa persyaratan istitaah menjadi salah satu penyebab lambatnya pelunasan.

"Ya, betul. Salah satu persyaratan untuk melunasi kan harus melalui istitah kesehatan. Ini sementara berjalan pemeriksaan kesehatan, terus ada juga yang lagi antre dibimbing," katanya.

2. Baru 42 persen jemaah yang telah dinyatakan istitaah

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Hingga periode yang sama, jemaah yang telah dinyatakan istitaah berjumlah 4.070 orang atau sekitar 42 persen dari total kuota. Sementara itu, jemaah yang sudah memiliki MRZ paspor tercatat 1.793 orang atau 18,5 persen.

Dari total jemaah yang berhak lunas, masih tersisa 7.001 orang atau 72 persen yang belum menyelesaikan pembayaran. Ikbal berharap peningkatan jumlah jemaah yang telah istitaah dapat mempercepat realisasi pelunasan menjelang penutupan masa pembayaran.

"Setiap harinya, alhamdulillah sudah mulai naik signifikan karena mungkin sudah banyak istitaah. Yang sudah istitaah sudah 4 ribuan," kata Ikbal.

3. Risiko geser tahun jika tidak lunasi hingga 23 Desember

Ilustrasi haji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ikbal menegaskan bahwa batas akhir pelunasan tahap pertama jatuh pada 23 Desember 2025. Dengan kata lain, masih tersisa 13 hari untuk melunasi pembayaran BIPIH.

Jika tidak dipenuhi, maka jemaah otomatis bergeser ke tahun keberangkatan berikutnya. Dia menjelaskan mekanisme penggantian berjalan sesuai urutan prioritas yang berlaku.

"Otomatis nanti mereka di tahun berikutnya dan digantikan oleh pertama cadangan pendamping lansia, yang kedua penggabungan mahram, yang ketiga nomor urut selanjutnya. Nomor urut porsi selanjutnya," katanya.

Editorial Team