Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menjadi sorotan. Belum selesai masalah utang yang membelit, muncul lagi masalah baru di mana sejumlah paket proyek pada 2020 rupanya tak masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Proyek di luar DPA itu ditandatangani oleh Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Edy saat ini berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Sulsel yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengatakan pada Januari lalu, Dinas PUTR sempat menyurat ke Inspektorat mengenai proyek ilegal tersebut.
"PUTR pernah menyurat bulan Januari ke Inspektorat, sebelum saya masuk. Inspektorat jelas menjawab bahwa jangan teken kontrak kalau tidak ada di DPA," ujar Sulkaf, Minggu (18/4/2021).