Nelayan menunjukkan hasil gurita tangkapan di perairan Pulau Lanjukang dan Langkai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. Yayasan Konservasi Laut Indonesia)
Inisiatif masyarakat Langkai dan Lanjukang mempraktikkan sistem buka-tutup penangkapan gurita didampingi oleh Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang konservasi ekosistem pesisir dan laut. Didukung Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia, YKL menjalankan program penguatan ekonomi dan konservasi gurita berbasis masyarakat (Proteksi Gama).
Awalnya YKL Indonesia mendorong berbagai aktivitas pengembangan kapasitas pengetahuan dan kesadaran masyarakat setempat. Tujuannya membangun tata Kelola perikanan gurita yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta melindungi ekosistem terumbu karang dan biota laut penting lainnya. Hasilnya, masyarakat Langkai-Lanjukang sepakat dan memutuskan secara bersama wilayah perairan yang dikelola secara lokal.
Nirwan Dessibali, Direktur Eksekutif YKL Indonesia mengatakan, secara sederhana, sistem buka-tutup adalah memberikan area untuk gurita dapat bertumbuh dan berkembang biak melalui penutupan wilayah dan dengan waktu tertentu. Harapannya, jika gurita diberi waktu dan tidak diganggu dengan menutup lokasi penangkapannya, kuantitas dan kualitasnya bisa meningkat.
Umumnya penutupan berlangsung selama tiga bulan. Sejauh ini telah dilaksanakan empat kali sistem buka-tutup, termasuk yang masih berlangsung sejak 16 September hingga 17 Desember 2023.
Awalnya, pada Februari hingga Mei 2022 dilakukan uji coba dengan arena pengelolaan seluas 203,42 hektare di Taka Sallangang atau antara Pulau Langkai dan Lanjukang. Masyarakat kemudian kembali sepakat menjalankan buka-tutup kedua pada Agustus-Oktober di tahun yang sama pada area seluas 116,64 hektare di Taka Biring Batu, sebelah barat Pulau Lanjukang.
Kesepakatan berlanjut untuk melakukan buka-tutup wilayah penangkapan gurita pada bulan Maret-Juni 2023 seluas 55,22 hektar di Taka Biring Kassi, sebelah utara Pulau Lanjukang. Area di sekitar itu juga yang tengah berlangsung masa penutupan keempat.
“Proteksi Gama ini memiliki tujuan memperkuat program perikanan gurita skala kecil berbasis masyarakat, melindungi sumber daya ikan dan terumbu karang, dan meningkatkan penghidupan nelayan kecil. Kata kuncinya adalah bagaimana mendorong konservasi dan peningkatan ekonomi berjalan beriringan,” kata Nirwan.
Saat penangkapan gurita dibuka, ada masyarakat lokal terlatih atau community organizer yang mendata hasil tangkapan nelayan. Mereka mencatat berapa berat gurita yang ditangkap dan di mana lokasi penangkapannya. Tim dari YKL juga secara berkala memantau kesehatan terumbu karang dan biota laut penting. Hasilnya dilaporkan ke dinas terkait di Pemerintah Kota Makassar sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan yang lebih baik.
Menurut catatan monitoring hasil tangkapan gurita oleh CO, ada peningkatan hasil tangkapan gurita di Pulau Lanjukang-Langkai. Dari 258,1 kg pada bulan Juli, naik jadi 812,9 kg pada bulan Agustus, dan 974,34 kg pada bulan September. Meski belum dapat dipastikan secara konsisten dan meyakinkan apa yang mempengaruhi peningkatan berat hasil tangkapan, setidaknya itu jadi indikasi perubahan positif kenaikan kuantitas volume hasil tangkapan nelayan.
“Ada peningkatan ekonomi bagi nelayan, karena gurita tangkapan yang awalnya hanya masuk kategori berat grade C, D, dan E, setelah buka-tutup diterapkan bisa mencapai grade A dan B. Bisa sampai tiga kilogram (per ekor),” kata Nirwan.
Nirwan menjelaskan, wilayah yang ditutup sementara hanya sebagian kecil dari area tangkapan. Nelayan bisa menangkap gurita atau jenis perikanan lainnya di luar area penutupan. Sedangkan di masa penutupan, eksploitasi berlebih bisa ditekan sehingga terumbu karang bisa pulih dan mengurangi ancaman spesies yang terancam punah.
“Dari hasil buka-tutup, beberapa spot terumbu karang mengalami pemulihan dengan meningkatnya tutupan 5-10 persen karang hidup. Itu jika dibandingkan kondisi karang sebelum dan setelahnya,” Nirwan menambahkan.