Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya mencapai kesepakatan dengan perwakilan driver online dan pihak aplikator terkait penerapan tarif angkutan sewa khusus (ASK). Pertemuan yang digelar di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025) ini menghasilkan sejumlah keputusan.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, memimpin pertemuan ini yang dihadiri oleh perwakilan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim, serta komunitas driver online DOBRAK (Driver Online Bersatu Bergerak). Dalam diskusi tersebut, para driver menegaskan bahwa selama hampir tiga tahun, tarif yang diterapkan aplikator tidak berpihak kepada mereka.
Perwakilan Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak), Burhanuddin Nur, menegaskan bahwa driver online telah terlalu lama mengalami ketidakadilan dalam sistem tarif yang berlaku. Dia berharap hasil pertemuan dengan Pemprov Sulsel dan aplikator benar-benar membawa perubahan positif bagi kesejahteraan para driver.
"Pihak aplikator tidak menjalankan seperti semangat yang tadi terjadi di dalam. Jadi kami berharap teman-teman aplikator mau berubah sikap untuk selalu berhadapan dengan para driver karena kami dengan para aplikator itu satu ekosistem yang tidak bisa berpisah," kata Burhanuddin Nur.