Makassar, IDN Times – Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan surat edaran terbaru tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran selama bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Surat Edaran Nomor 400.3.5/343/Disdik/II/2026 ini berlaku untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Makassar.
Edaran ini diterbitkan Disdik Makassar pada 14 Februari 2026. Edaran terbaru ini dikeluarkan menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri mengenai kalender pembelajaran nasional selama Ramadan dan Idulfitri.
Sebelumnya, Disdik lebih dulu menerbitkan surat edaran pada 13 Februari 2026. Namun, jadwal ini direvisi dan disesuaikan untuk menyelaraskan jadwal sekolah di Kota Makassar dengan ketentuan pusat.
