Makasssar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, melalui Surat Edaran Wali Kota mengingatkan masyarakat berhati-hati memilih hewan ternak kurban jelang hari raya Iduladha 1440 Hijriah. Agar dijamin kelayakannya, hewan ternak yang akan disembelih harus berbekal Kartu Kesehatan Hewan Kurban.
Kartu berwarna hijau muda diterbitkan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Makassar. Kartu diberikan kepada pemilik hewan yang sudah menjalani serangkaian pemeriksaan fisik dan persyaratan syariat untuk kurban.
"Bagi umat Muslim yang akan berkurban agar terlebih dahulu meminta Kartu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban dari para pedagang atau penjual," kata Penjabat Wali Kota Makassar Muhammad Iqbal Suhaeb pada surat edaran bernomor 523 yang diterima IDN Times di Makassar, Kamis (8/8).