Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Makassar, IDN Times - Kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kota Makassar direncanakan berlangsung pada Juli 2021 saat tahun ajaran baru nanti. Kegiatan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Namun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar meminta kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah ditimbang ulang. Karena belajar tatap muka di masa pandemik masih dianggap sangat rentan bagi anak-anak.

"Idealnya serta semestinya, guru dan peserta didik harus selesai divaksin baru boleh dikaji soal pembukaan tatap muka langsung. Jika belum, IDI Makassar tidak menyetujui kegiatan tatap muka digelar baik secara terbatas atau tidak terbatas," kata Ketua IDI Makassar Siswanto Wahab dalam siaran persnya, Selasa (8/6/2021).

1. Dikhawatirkan menimbulkan penularan virus corona selama proses ke sekolah

Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Siswanto mengatakan rangkaian proses interaksi ke sekolah sangat berpotensi besar menimbulkan penularan terhadap peserta didik. Karena ada aktivitas mulai dari anak keluar sampai pulang ke rumah. 

Misalnya, ada anak yang naik kendaraan umum, begitu tiba di sekolah pasti melalui fase interaksi di antara siswa lainnya. Inilah yang dianggap rawan jika peserta didik belum divaksinasi.

"Logikanya orang dewasa saja kepatuhan terhadap protap kesehatan masih jauh dari harapan apalagi peserta didik yang masih pengen main, bercanda bersama teman. Kita harus peka kepada semua ini," jelasnya.

2. Vaksinasi guru dianggap belum menjamin

Default Image IDN

Siswanto juga mengatakan seluruh warga sekolah termasuk guru, peserta didik dan staf, merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki risiko sama tertular dan menularkan COVID-19. Mereka ini harusnya dipastikan sudah divaksinasi. 

"Setelah vaksin, persoalan belum selesai sampai di situ sebab kita masuk kepada pendidikan disiplin hidup bersih sehat dan penerapan protokol kesehatan 3 M secara ketat baik," kata Siswanto.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dari rumah hingga ke sekolah. 

"Termasuk mempersiapkan kebutuhan penunjang kesehatan anak seperti masker, bekal makanan dan air minum, pembersih tangan, hingga rencana transportasi harus steril dengan memastikan aman dari penularan COVID-19," katanya.

3. Pemerintah tidak boleh jemawa dengan kondisi COVID-19

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Siswanto, anak-anak yang tidak divaksinasi bukan berarti mereka kebal terhadap COVID-19 apalagi virus tersebut terus bermutasi. Sebut saja varian baru strain Alpha, strain Inggris yang pertama terdeteksi September 2020. Kemudian, strain Beta dari Afrika Selatan dan strain Gamma dari Brasil.

Keempat strain tersebut, kata dia, telah terdaftar sebagai 'variant of concern' atau varian yang mesti diperhatikan sebab WHO telah memberi peringatan bahaya mutasi virus ini. Dengan begitu, saat ini pemerintah tidak perlu melihat zona tapi yang terpenting zona itu berbanding lurus dengan testing di masyarakat sehingga bisa di-treatment. 

"Kasus COVID-19 kembali meninggi di beberapa daerah di Indonesia. Jangan sampai kita jemawa zona hijau tapi hijau semangka. Di luar kelihatan hijau tapi sebenarnya merah," katanya.

Editorial Team