ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Namun pendidikan gratis yang dicanangkan mendapat cibiran. Sebagian pihak mengapungkan opini jika tanpa biaya, mutu pendidikan turut menukik. Kebijakan larangan pungutan, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2008 tentang Pendidikan Gratis, nyatanya masih saja dilanggar sejumlah guru dan kepala sekolah.
"Mereka masih melakukan pungutan dengan melibatkan pihak ketiga dalam bentuk penjualan pakaian seragam dan olahraga siswa, penjualan LKS, buku, dan pungutan pembiayaan bangunan fisik sekolah," ujar IYL saat diwawancarai Majalah Gatra pada 2009 silam. Tanpa ragu, ia langsung mencopot pihak-pihak yang membandel dari jabatannya.
Opini negatif tak terbukti. Kebijakan berfokus pada pembangunan dan pengadaan sarana pendidikan demi penciptaan sumber daya manusia berujung manis. Angka kelulusan seluruh jenjang mencapai 100 persen. Tak melulu pada murid, guru juga turut dirangkul melalui program antar-jemput guru yang kediamannya jauh dari sekolah tempat bertugas.
Jika menilik statistik yang dihimpun Katadata, angka melek huruf di Gowa pun selalu mengalami peningkatan. Data dari 2008 hingga 2013 menunjukkan statistiknya naik dari 78,24 persen menjadi 84,5 persen. Atas jasanya di bidang pendidikan, IYL dianugrahi beragam penghargaan, salah satunya dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2014.