Makassar, IDN Times - EM, ibu rumah tangga berusia 21 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Polsek Panakkukang, usai kepapatan mencopet HP pengunjung Mal Panakkukang, Senin malam (4/12/2023). Dia ditangkap dengan barang bukti iPhone 11 curian.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tadi malam diamankan, pelaku ini mengaku terdorong karena mau memenuhi kebutuhan sehari-harinya, entah mau bergaya atau apa," kata Sangkala kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
"Dia bilang sudah berkeluarga, punya anak (satu) dan punya suami, tapi suaminya tidak punya pekerjaan tetap, sehingga tidak punya penghasilan yang tetap jadi dia mengakui terpaksa melakukan ini," Sangkala menambahkan.