Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Adapun peran para tersangka yaitu, M alias CM menjual korban kepada YN melalui perantara LK alias Lia dengan harga Rp25 juta.
"Selain itu, YN juga memberikan uang ucapan terima kasih Rp1 Juta kepada LK alias Lia," terang Parajohan.
Parajohan juga menerangkan, tersangka M sudah 9 kali melakukan jual beli anak. Saat menjual kepada Y, Lia meyakinkan M bahwa anak yang akan dijual berasal dari Kabupaten Bangka dan mencari orang tua untuk diadopsi.
Sementara dari Bekasi, kata dia, tim penyidik telah mengamankan 3 (tiga) tersangka lain yaitu inisial A alias Yanti (35) Warga Jakarta, RS alias Rizal (39) warga Jakarta dan SS alias Siti (29) warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kembali Parajohan juga menyebut peran ketiga tersangka yang diamankan di Bekasi. A alias Yanti berperan menyuruh F, yang saat ini masih buron, mengambil anak ke Palu, Sulawesi Tengah. Tiba di Jakarta, Yanti bertugas menerima anak bayi untuk dibawa ke Provinsi Babel lalu diserahkan ke tersangka M.
"Dalam tugasnya A alias Yanti dibantu oleh RS yang mengaku sebagai orang tua yang mengadopsi bayi AH. Sedangkan SS alias Siti adalah ibu kandung dari anak bayi (AH) yang diperjual belikan. Modus dalam kasus ini adalah mengadopsi anak namun anak tersebut diperdagangkan," tegasnya