Parade laut tolak reklamasi Pulau Lae-Lae dilakukan warga dan aktivis depan pantai Losari Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Pemprov Sulsel akan melakukan reklamasi di sebelah barat Pulau Lae-Lae. KAWAL Pesisir mencatat, jika rencana reklamasi tidak dihentikan, maka akan ada 484 nelayan Pulau Lae-Lae yang berpotensi kehilangan sumber kehidupan. Jika dirata-ratakan, satu nelayan memiliki 4 anggota keluarga, maka akan ada 1.936 orang mendapat dampak buruk dari pembangunan reklamasi ini. Jumlah tersebut belum termasuk keluarga pa’papalimbang, warung/kios, wiraswasta, dan pelaku wisata.
"Salah satu kebijakan daerah yang melegalisasi privatisasi laut dengan cara reklamasi adalah Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini bukan hanya menghilangkan wilayah kelola nelayan dan perempuan, tapi menciptakan konflik sosial yang berkepanjangan antara warga, pemerintah dan perusahaan," tambah Taufik.
Warga Pulau Lae-Lae bersama Koalisi Lawan Reklamasi (KAWAL) Pesisir meminta dengan tegas kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menghentikan pembahasan dokumen Amdal reklamasi di Pulau Lae-Lae, serta pemerintah pusat tak menerbitkan izin yang melegalkan reklamasi di Pulau Lae-Lae.
"Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menhentikan privatisasi laut. Warga lae-lae tidak butuh reklamasi, yang mereka butuhkan adalah pengakuan dari pemerintah atas wilayah kelola yang mereka yakini sebagai sumber penghidupan."
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel menegaskan tetap akan mengupayakan pendekatan persuasif kepada warga Pulau Lae-Lae agar bersedia menerima rencana reklamasi. Menurut Andi Darmawan Bintang, eks Pj Sekda Sulsel, penolakan itu disinyalir lantaran ada kesalahpahaman mengenai reklamasi.
Darmawan menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin merugikan masyarakat dalam reklamasi ini. Reklamasi ini bertujuan untuk sektor pariwisata yang dinilai akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
"Hal-hal yang mungkin kita takutkan kurang yang terjadi sehingga kita berharap bahwa sama dengan tahap kedua ini, informasi ini kita bisa lanjutkan lagi kepada mereka," kata Darmawan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (15/6/2023).