Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puncak Talung di kawasan Gunung Bawakaraeng (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Makassar, IDN Times - Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pecinta alam, agar tidak merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili.

Pemerintah Kabupaten Gowa melarang kunjungan ke lokasi wisata seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Imbauan dan larangan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa Nomor: 443/207/Tapem, yang diteken Bupati Adnan Purichta Ichsan pada 10 Agustus 2021.

"Mengimbau kepada seluruh pecinta alam yang berencana akan merayakan hari kemerdekaan republik Indonesia ke-76 di gunung Bawakaraeng dan danau Tanralili di kabupaten Gowa tidak memaksakan kehendak" kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Jumat (13/8/2021).

1. Polisi dirikan pos penyekatan di jalur utama dan alternatif

Hutan pinus di Desa Lembanna, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, disesaki orang jelang peringatan HUT ke-71 Republik Indonesia. Dok. SAR Unhas

Tambunan mengatakan, Polres gowa akan mengantisipasi antusiasme pewisata, khususnya pecinta alam, dengan mendirikan posko penyekatan. Jajaran di Polsek Tinggimoncong dan Polsek Tompobulu setidaknya membuat empat posko penyekatan di jalur utama maupun alternatif menuju kawasan Gunung Bawakaraeng.

"Tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata di kabupaten Gowa karena tim gabungan akan memutar balikkan, kata Tambunan.

2. Pendaki sebaiknya mengurungkan niat

Editorial Team

Tonton lebih seru di