Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang kamera pengawas alias CCTV pada restoran dan rumah makan. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kebocoran pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengatakan pemasangan CCTV itu merupakan langkah awal yang pernah digaungkan Wali Kota Makassar untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), utamanya dari restoran dan rumah makan.
"Maka sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak rumah makan dan di restoran. Maka kami bersepakat untuk memasangkan CCTV yang pertama untuk melihat jumlah pengunjung yang datang apakah sesuai dengan pajak yang mereka bayarkan," kata Firman di kantornya, Jumat (1/7/2022).