Hendak Terapi, Seorang Polisi di Makassar Kejang-Kejang di Panti Pijat

Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi berinsial EP (41), meninggal dunia saat hendak menjalani terapi pijat. Lokasi kejadian berada di Kompleks Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Namun saat masih menunggu di ruang lobi, yang bersangkutan tiba-tiba mengalami kejang-kejang," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (27/8/2021) malam.
1. Sempat diantar ke rumah sakit oleh petugas panti pijat
Rujiyanto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat siang. Pihaknya lebih dulu mendapat laporan dari petugas panti pijat soal kejadian itu. Hasil pemeriksaan sementara, petugas panti melihat EP tak sadarkan diri saat menunggu di lobi.
"Mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar yang bersangkutan ke RS Daya untuk mendapat pertolongan, namun saat sampai di RS Daya, nyawanya tidak tertolong," jelasnya.
2. Bertugas di Polres Asmat Papua dan berobat di Makassar
Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Rujiyanto, EP masih berstastus sebagai anggota aktif Polri. Anggota berpangkat Inspektur dua (Ipda) itu berdinas di Polres Asmat, Polda Papua. EP berada di Kota Makassar sejak dua tahun lalu untuk pengobatan.
"EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah. Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas (Tamalanrea)," ungkap Rujiyanto.
3. Polisi masih selidiki sebab pasti tewasnya EP
Lebih lanjut kata Rujiyanto, jenazah EP telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk disemayamkan. Kepolisian masih akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Rujiyanto bilang saksi yang tak lain adalah petugas panti pijat masih akan diperiksa.
Petugas masih membutuhkan keterangan tambahan dalam lanjutan penyelidikan kasus ini. "Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan termasuk dengan pihak RS Daya untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," imbuhnya.