Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Musaffir Pababbari membantah isu praktik jual beli jabatan di lingkungan lembaga yang dia pimpin. Isu itu merebak setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal dugaan praktik korupsi di Kementerian Agama.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC)yang ditayangkan stasiun tvOne, Selasa (19/3) malam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa kursi rektor UIN bernilai Rp5 miliar. Mahfud juga mengungkap sejumlah kasus pengangkatan rektor tak wajar sebagai tanda jual beli jabatan.
“Saya tidak sempat menonton apa yang dikatakan Mahfud MD. Tapi soal jual beli jabatan, setahu saya tidak ada. Saya tidak pernah ada yang mintai (uang),” ujar Mussafir ketika dikonfirmasimelalui telepon oleh IDN Times pada Rabu (20/3).
Lalu, bagaimana proses pemilihan rektor di universitas tersebut?