Makassar, IDN Times – Kabar terbaru bagi masyarakat pengguna kendaraan di Pulau Sulawesi. PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2026. Berbeda dengan periode Februari lalu yang sempat mengalami penurunan, kali ini harga sejumlah jenis BBM berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi mengalami kenaikan.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan kebijakan rutin Pertamina yang mengacu pada tren harga rata-rata minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Langkah ini juga merujuk pada regulasi pemerintah dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Meskipun terdapat kenaikan pada lini produk Pertamax Series dan Dex Series, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (Rp10.000/liter) dan Biosolar (Rp6.800/liter) dipastikan tetap dan tidak mengalami perubahan.
Daftar Harga BBM Non-Subsidi Pertamina di Pulau Sulawesi
Berikut rincian harga baru yang berlaku mulai 1 Maret 2026 di enam provinsi di Pulau Sulawesi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat):
Pertamax: Rp12.600/liter (naik dari sebelumnya Rp12.100)
Pertamax Turbo: Rp13.350/liter (naik dari sebelumnya Rp13.000)
Dexlite: Rp14.500/liter (naik dari sebelumnya Rp13.550)
Pertamina Dex: Rp14.800/liter (naik dari sebelumnya Rp13.800)
Kenaikan harga ini berlaku serentak di seluruh SPBU Pertamina yang tersebar di enam provinsi wilayah Sulawesi.
