Makassar, IDN Times - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu 3 September 2022, berimbas pada kenaikan tarif angkot di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kenaikan mencapai 10 persen dari tarif awal.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Zainal Abidin, mengatakan penyesuaian tarif angkutan kota di Kota Makassar disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Meski begitu, penyesuaian tarif ini tidak terlalu mengikuti kenaikan pada harga BBM.
"Kalau kita ikuti kenaikan presentasenya pemerintah itu kan jauh 30 persen, sementara kami hanya 10 persen karena beberapa pertimbangan," kata Zainal melalui sambungan telepon, Senin (5/9/2022).