Guru SLB di Makassar yang Perkosa Siswinya Ditangkap

Makassar, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Laniang berinisial AH (34), setelah memperkosa siswi penyandang disabilitas inisial T (15).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya telah menetapkan AH (34) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
"Iya (AH) sudah tersangka, sudah ditahan. Pelaku oknum guru," ucap Ngajib kepada IDN Times, Selasa (19/11/2024).
1. Pelaku terancam 15 tahun penjara
Pelaku, kata Ngaib dijerat dengan pasal 6 Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
2. Korban masih akan dimintai keterangan
Selain itu, Kanit PP Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan terkait kasus kekerasan seksual yang dialami korban.
"Masih menunggu hari Rabu untuk interpreter sebagai penerjemahnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang siswi berinisial T (15) di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum gurunya sendiri berinisial AH (34).
Kasus yang menimpa siswi penyandang disabilitas bisu dan tuli, serta piatu yang duduk di kelas IX ini, diungkap oleh tante korban berinisial H.
3. Kasusnya terungkap usai tante korban melapor ke polisi
Tante korban mengaku kaget saat keponakannya menangis saat pulang sekolah, kemudian ia bertanya kepada T apa yang terjadi. Keponakannya pun mengaku diperkosa oleh AH oknum gurunnya di toilet sekolah pada Senin (11/11/2024).
"Keponakanku pulang menangis, lalu saya tanya pakai bahasa isyarat. Ia sampaikan bahwa bajunya diangkat lalu diremas payudaranya," kata H, Senin (18/11/2024).
Usai mendengar insiden yang dialami keponakannya, H bersama korban dan keluarganya mendatangi sekolah serta menemui kepala sekolah pada Selasa (12/11/2024).
Saat di sekolah, korban kemudian menceritakan insiden memilukan itu kepada kepala sekolahnya. Saat ditanya siapa pelakunya, korban menunjuk salah satu barang milik gurunya yakni AH.
"Ponakanku langsung menunjuk sebuah tas di ruangan itu. Dia tunjuk tasnya pelaku," bebernya.