Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Ni'matullah membantah bergulirnya hak angket sebagai upaya untuk memakzulkan Gubernur Nurdin Abdullah. Dia memastikan hak angket ditempuh untuk memastikan kepala daerah bertugas sebagaimana aturan berlaku.
Ni'matullah menyikapi ramainya pembicaraan hak angket di media massa maupun media sosial, dua hari terakhir. Isu hak angket berujung pemakzulan mengemuka karena pernah terjadi di tingkat kabupaten, yakni Garut, Jawa Barat, dan Karo, Sumatera Utara.
"Sekarang kencang isu pemakzulan. Saya klarifikasi, itu tidak pernah muncul dalam rapat di DPRD, dalam rapat pimpinan, dan rapat usulan pansus (panitia khusus). Saya yakin niatnya baik, tidak dalam konteks politicking dan menjatuhkan," kata Ni'matullah kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (25/6).