Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, bersama KPU Provinsi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menggelar rapat koordinasi gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada Pemilu 2024.
Rapat yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel di Makassar, Senin (11/9/2023), merupakan tindak lanjut terhadap hasil keputusan bersama antara Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers Februari lalu di Medan. Surat Keputusan Bersama (SKB) antar lembaga menyepakati hadirnya gugus tugas, baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.