Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menilai Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf serampangan dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemik COVID-19. Nurdin pun memberikan teguran keras kepada Yusran.
Salah satu kebijakan Yusran yang dinilai serampangan adalah membolehkan digelarnya resepsi pernikahan. Padahal, di saat yang sama Pemerintah Provinsi Sulsel mengampanyekan kepada warganya agar beraktivitas di rumah saja.
Kebijakan Yusran dinilai sangat berisiko, sangat tidak populis, dan sebaliknya justru akan merugikan masyarakat.
“Kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja, justru Pj Wali Kota membolehkan masyarakat berkumpul di luar dengan membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Keputusan ini terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya,” ujar Nurdin, Selasa (26/5).