Manado, IDN Times – Masa jabatan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk serta Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, periode 2017-2022 telah habis. Minggu (22/5/2022), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Sulut, Steven O E Kandouw, melantik dua pejabat pengganti di Graha Gubernuran H. V. Worang, Manado.
Dua orang tersebut adalah Limi Mokodompit yang menjabat sebagai Pj Bupati Bolmong, serta Rinny Tamuntuan yang menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Sangihe. Kedepannya, baik Limi maupun Rinny akan memegang Penjabat Bupati selama setahun, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabat Bupati.
Sebelumnya, Limi diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulut, sedangkan Rinny diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sulut. Selain itu, Rinny sendiri merupakan ipar dari Olly dan istri dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
Meski begitu, Olly enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait proses pengajuan nama Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). "Tidak ada, tidak ada masalah," ujar Olly.