Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250825-WA0397.jpg
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Intinya sih...

  • Sudirman menjelaskan efisiensi bukan semata soal pemangkasan anggaran. Baginya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap kegiatan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Sudirman menaruh harapan agar kebijakan efisiensi tidak mengabaikan kebutuhan di tingkat daerah. Dia ingin pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan program sesuai kondisi lapangan.

  • Menkeu Purbaya tegaskan efisiensi tahun 2026 tanpa pemotongan anggaran

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Pernyataan ini menyusul rencana pemerintah pusat untuk melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran hingga tahun 2026.

Sudirman memandang kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah pusat sejalan dengan arah kebijakan daerah. Dia menilai prinsip yang sama diterapkan untuk memastikan setiap program terlaksana secara efektif dan memberi hasil sesuai sasaran.

"Apa yang dilaksanakan Bapak Presiden terkait masalah TKD kebijakan dan sebagainya, itu sama saja. Pusat yang laksanakan, daerah laksanakan, sama saja. Pada prinsipnya satu, kami mendukung setiap kebijakan yang dilaksanakannya," kata Sudirman, Senin (13/10/2025).

1. Efisiensi anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Sudirman menjelaskan efisiensi bukan semata soal pemangkasan anggaran. Baginya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap kegiatan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami tentu harus aktif untuk berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga supaya masyarakat kami menerima manfaat," katanya. 

2. Sudirman harap pusat perhatikan kondisi daerah dalam kebijakan efisiensi

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Sudirman menaruh harapan agar kebijakan efisiensi tidak mengabaikan kebutuhan di tingkat daerah. Dia ingin pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan program sesuai kondisi lapangan.

"Kami berharap bahwa semua keluhan daerah itu nanti akan menjadi perhatian pusat untuk kita selesaikan secara bersama,"  katanya.

3. Menkeu Purbaya tegaskan efisiensi tahun 2026 tanpa pemotongan anggaran

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih akan diterapkan pada 2026. Dia menjelaskan pendekatan yang digunakan kini berbeda dari cara yang diterapkan oleh Sri Mulyani Indrawati sebelumnya.

Purbaya menilai efisiensi anggaran tidak lagi ditempuh dengan cara pemblokiran atau pemotongan dana seperti kebijakan sebelumnya. Dia menegaskan yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

"Jadi efisiensinya adalah yang ada dipastikan dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya, tepat waktu dan nggak dikorup," tegas Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 7 Oktober 2025.

Editorial Team