Gubernur Nurdin: Jika Pj Wali Kota Bikin Gaduh, Saya Berhentikan!

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar ke Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, hanya akan ada satu nama yang dipilih untuk menggantikan Mohammad Ramdhan Pomanto.
Namun satu nama yang akan terpilih nantinya tidak menutup kemungkinan bisa menjabat sampai selesai atau pemilihan kepala daerah pada tahun 2020. “Ketiganya terbaik, siapa pun yang kita lantik nantinya. Tapi kalau bikin gaduh, kita berhentikan!” tegas Nurdin, Kamis (25/4).
1. Ada peraturan gubernur yang mengaturnya
Nurdin menegaskan, dia bisa saja menghentikan Pj Wali Kota Makassar apabila yang bersangkutan tidak menjalankan roda pemerintahan dengan benar dan bikin gaduh.
“Kan dia duduk di situ (wali kota) atas nama gubernur. Jadi harus konsultasi dulu sama gubernur dalam mengambil langkah-langkah,” jelasnya mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut.