Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar ke Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, hanya akan ada satu nama yang dipilih untuk menggantikan Mohammad Ramdhan Pomanto.

Namun satu nama yang akan terpilih nantinya tidak menutup kemungkinan bisa menjabat sampai selesai atau pemilihan kepala daerah pada tahun 2020. “Ketiganya terbaik, siapa pun yang kita lantik nantinya. Tapi kalau bikin gaduh, kita berhentikan!” tegas Nurdin, Kamis (25/4).

1. Ada peraturan gubernur yang mengaturnya

Humas Sulsel

Nurdin menegaskan, dia bisa saja menghentikan Pj Wali Kota Makassar  apabila yang bersangkutan tidak menjalankan roda pemerintahan dengan benar dan bikin gaduh. 

“Kan dia duduk di situ (wali kota) atas nama gubernur. Jadi harus konsultasi dulu sama gubernur dalam mengambil langkah-langkah,” jelasnya mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut.

2. Pelantikan Pj Wali Kota Makassar dilaksanakan tanggal 8 Mei mendatang

Editorial Team

Tonton lebih seru di