Golput Masih Menang di Pilkada Makassar

Makassar, IDN Times – KPU Kota Makassar selesai menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Makassar, Selasa 15 Desember 2020 lalu. Melalui rapat pleno terbuka, KPU mengumumkan pasangan calon Mohammad Ramdhan “Danny”Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai pemilik suara terbanyak.
Menurut rekapitulasi, Danny-Fatma mengumpulkan 218.908 suara, atau 41,3 persen dari total suara sah. Mereka unggul atas Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, yang mengumpulkan 184.094 suara (34,7 persen). Di peringkat tiga perolehan suara ada pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda, total 100.869 suara (19 persen), dan menyusul Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin dengan perolehan suara 25.817 (4,9 persen).
Data rekapitulasi itu tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat atau quick count yang diterbitkan sejumlah lembaga survei pada hari pemungutan suara, 9 Desember lalu. Saat itu sejumlah lembaga mengunggulkan Danny-Fatma meraih suara terbanyak. Misalnya Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny Ja yang mengumpulkan sampel penghitungan suara di 250 TPS. Hasilnya, pasangan dengan akronim ADAMA menang dengan perolehan suara 41,38 persen.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyatakan bersyukur karena tidak ada kendala berarti selama tahapan rekapitulasi Pilkada Makassar. Itu sebabnya hasil rekap bisa diumumkan lebih cepat dari tenggat waktu, 17 Desember.
"Alhamdulillah sejak kemarin sampai hari ini yang penuh dinamika, alhamdulillah selesai," kata Farid kepada wartawan, Selasa malam.
Di luar hasil perolehan suara paslon, yang patut jadi perhatian adalah tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada Makassar. KPU Makassar awalnya menargetkan partisipasi 77,5 persen, sesuai yang dicanangkan KPU RI. Namun hasil rekapitulasi, kata Farid, menunjukkan partisipasi pemilih cuma 59,6 persen. Terlepas pilkada digelar di situasi pandemik, capaian itu jauh dari target.
1. Jumlah golput lebih tinggi daripada pemilih Danny-Fatma
SK penetapan rekapitulasi hasil Pilkada Makassar menunjukkan bahwa ada 537.585 orang yang menggunakan hak pilihnya. Sedangkan jumlah pemilih, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan, berjumlah 921.693 orang. Berdasarkan data itu, pengguna hak pilih cuma 58,32 persen, lebih rendah dari klaim Farid.
Merujuk data yang sama, ada 384.108 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya. Terlepas dari alasannya, mereka yang tidak memilih sering disebut golongan putih alias golput. Jumlahnya terbilang besar, karena jauh lebih banyak dari jumlah perolehan suara pemenang Pilkada Makassar.
Jumlah golput juga belum termasuk pemilih yang suaranya tidak sah. Dari 537.585 pengguna hak pilih, KPU menyatakan 7.897 suara tidak sah. Juga belum termasuk warga Makassar yang sudah punya hak pilih tapi tidak terekam di DPT atau belum punya KTP-el.